Selain itu, Disperindag Lampung Utara juga melakukan pengawasan terhadap distributor dan pedagang agar tetap mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET). Pengawasan dilakukan bersama Perum Bulog untuk memastikan distribusi berjalan lancar.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Lampung Utara, Frans Tanda, mengatakan pihaknya rutin melakukan survei harga harian di pasar tradisional.
“Kami terus mengingatkan pedagang agar menjual sesuai HET demi stabilitas harga,” ujarnya.
Pemerintah daerah menilai operasi pasar menjadi langkah awal dalam menghadapi tekanan inflasi impor akibat situasi global. Pemkab Lampung Utara juga memastikan upaya stabilisasi harga pangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga daya beli masyarakat.