Data Anggaran Belum Lengkap, Pembahasan Raperda APBD Lampung 2027 Ditunda Sementara

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan pembahasan Raperda APBD 2027 dilanjutkan Senin karena sejumlah berkas dan data anggaran masih dilengkapi.
Krisna Jeri - Jumat, 23 Okt 2026 - 18:26 WIB
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan bahwa rapat pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 diskors pada Jumat, 23 Oktober 2026. Pembahasan dijadwalkan berlanjut pada Senin setelah sejumlah berkas dan data anggaran dilengkapi.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan bahwa rapat pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 diskors pada Jumat, 23 Oktober 2026. Pembahasan dijadwalkan berlanjut pada Senin setelah sejumlah berkas dan data anggaran dilengkapi. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Jumat 23 Oktober 2026, diskors sementara.

Penundaan tersebut dilakukan karena masih terdapat sejumlah berkas dan data anggaran yang perlu dilengkapi serta diperbarui oleh tim terkait.

Pembahasan dijadwalkan kembali berlanjut pada Senin 26 Oktober 2026, sebagai bagian dari rangkaian agenda yang telah disusun hingga pekan depan.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan rapat hari itu berfokus pada pembahasan rancangan peraturan daerah terkait APBD Tahun Anggaran 2027. Namun, sejumlah dokumen masih dalam proses penyempurnaan.

Advertisements

“Hari ini rapat terkait dengan rancangan peraturan daerah tahun anggaran 2027. Tadi ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi oleh teman-teman tim dan sudah sedang proses. Oleh karena itu rapat kita lanjutkan nanti di hari Senin dan memang terjadwal sampai dengan minggu depan,” ujar Ahmad Giri Akbar saat di wawancara usai rapat.

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung yang juga menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut berkaitan dengan penyusunan rancangan APBD yang membutuhkan data akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.

"Pembaruan data menjadi bagian penting dalam proses penyusunan anggaran agar perencanaan pendapatan dan belanja daerah didasarkan pada perhitungan yang mutakhir", Ucapnya. 

Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD meminta sejumlah data pendukung, mulai dari indikator makro daerah, kebutuhan belanja, asumsi dana transfer terbaru, hingga potensi penerimaan daerah.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Penyempurnaan data tersebut masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada Jumat malam.

Kelengkapan data menjadi salah satu aspek penting dalam pembahasan Raperda APBD 2027.

Informasi mengenai kondisi makroekonomi, kebutuhan belanja, proyeksi dana transfer, serta potensi pendapatan daerah diperlukan untuk mendukung penyusunan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Pembaruan asumsi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan anggaran dengan perkembangan kondisi terkini.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements