Polemik Fasum Griya Sukarame Memanas, Warga Pertanyakan Legalitas Perubahan Site Plan

Forum Komunikasi Warga Griya Sukarame meminta Pemkot Bandar Lampung memeriksa dokumen perubahan site plan dan memperjelas status lahan fasum-fasos yang dipersoalkan.
Krisna Jeri - Minggu, 25 Okt 2026 - 20:31 WIB
Warga Perumahan Griya Sukarame, Bandar Lampung, meminta Dinas Perkim memeriksa keabsahan perubahan site plan dan status lahan fasilitas umum di Blok E dan Blok F. Persoalan ini juga dikaitkan dengan dugaan penjualan fasum yang disebut sedang diselidi
Warga Perumahan Griya Sukarame, Bandar Lampung, meminta Dinas Perkim memeriksa keabsahan perubahan site plan dan status lahan fasilitas umum di Blok E dan Blok F. Persoalan ini juga dikaitkan dengan dugaan penjualan fasum yang disebut sedang diselidi - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Warga menilai penjelasan mengenai ketentuan PSU tidak cukup hanya merujuk pada persentase tertentu. Pemerintah perlu memeriksa dasar hukum yang digunakan, riwayat perencanaan kawasan, persetujuan revisi, serta status penyerahan PSU apabila ada.

Mereka juga meminta pemerintah memperjelas perbedaan antara hak mengajukan perubahan site plan dan kewenangan untuk mengesahkan perubahan tersebut.

Pengajuan revisi, menurut warga, tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa perubahan telah mendapat persetujuan resmi.

Dokumen yang diminta untuk diperiksa meliputi site plan awal, dokumen revisi, tanggal dan dasar pengesahan, serta bagian yang mengalami perubahan, terutama jika menyangkut peruntukan fasilitas lingkungan.

Advertisements

Sahroni mengatakan persoalan fasum-fasos di Griya Sukarame bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, persoalan serupa disebut muncul di Blok B dan ditangani melalui pembentukan Tim 15.

Namun, keterwakilan warga dalam tim tersebut kini turut dipertanyakan. Sahroni menyebut lima RT di Lingkungan 1, yakni RT 017, RT 018, RT 019, RT 020, dan RT 021, tidak dilibatkan dalam tim tersebut.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana Tim 15 mewakili kepentingan seluruh penghuni perumahan, terutama karena persoalan fasum-fasos berkaitan dengan kebutuhan lingkungan secara luas.

Warga menginginkan proses penyelesaian yang transparan dan melibatkan perwakilan RT serta masyarakat terdampak.

Advertisements

Mereka juga meminta kejelasan perkembangan persoalan terdahulu di Blok B, termasuk status proses hukum yang disebut pernah berjalan.

“Kami bukan ingin memenjarakan atau menyudutkan siapa pun. Kami hanya ingin persoalan ini diselesaikan secara menyeluruh agar tidak terus berulang dan merugikan masyarakat,” ujar Sahroni.

Dalam perkembangan persoalan fasum Griya Sukarame, Ketua RT 19, Anton, disebut menyatakan bahwa penjualan fasilitas umum dilakukan atas persetujuan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements