“Kami mengedepankan langkah edukatif dan humanis. Namun, terhadap pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, penegakan hukum tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Harapannya, masyarakat semakin tertib dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara,” katanya.
Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga kecepatan kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
Pengendara juga diminta memastikan kondisi kendaraan layak digunakan dan tetap berkonsentrasi selama perjalanan.
Operasi Patuh Krakatau 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan dan membangun kebiasaan berkendara yang aman.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari teguran atau sanksi dari petugas.
Lebih dari itu, disiplin di jalan merupakan langkah penting untuk melindungi keselamatan diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, Polresta Bandar Lampung berharap tercipta lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kota Bandar Lampung.