Advertisements
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari keterangan pihak Yunika dalam menanggapi perkara yang sedang berjalan.
Dengan munculnya keterangan Yuhadi mengenai mobil yang dititipkan sebagai jaminan utang, penyidik Polda Lampung perlu mendalami kronologi penyerahan kendaraan, status kepemilikannya, serta keterangan para pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.