Gubernur Mirza Perpanjang Program Keringanan Pajak Kendaraan hingga Desember 2026

Kemantapan jalan provinsi Lampung mencapai 86 persen. Pemprov juga memperpanjang program keringanan pajak kendaraan hingga Desember 2026.
Krisna Jeri - Jumat, 30 Okt 2026 - 16:28 WIB
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sejumlah agenda prioritas pemerintah daerah, mulai dari perpanjangan program keringanan pajak kendaraan hingga percepatan perbaikan jalan provinsi.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sejumlah agenda prioritas pemerintah daerah, mulai dari perpanjangan program keringanan pajak kendaraan hingga percepatan perbaikan jalan provinsi. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Capaian tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang berada di angka 74 persen dan melampaui target awal 2026 sebesar 82 persen.

“Alhamdulillah, tingkat kemantapan jalan provinsi saat ini sudah mencapai 86 persen. Ini melampaui target yang sebelumnya kita tetapkan sebesar 82 persen,” kata Mirza.

Meski demikian, masih terdapat sekitar 14 persen ruas jalan provinsi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Pemprov Lampung memastikan percepatan perbaikan tetap dilakukan dengan memperhatikan kualitas material, kesesuaian spesifikasi teknis, serta ketepatan waktu pengerjaan.

Advertisements

“Kita tidak ingin hanya mengejar panjang jalan yang diperbaiki, tetapi kualitasnya juga harus terjaga sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Memasuki tahun anggaran 2027, Pemprov Lampung akan memfokuskan pembangunan pada sejumlah sektor strategis.

Di antaranya perbaikan jalan utama yang telah puluhan tahun belum tersentuh pembenahan, pembangunan jalan arteri baru untuk memperkuat konektivitas kawasan pertanian, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Prioritas tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di kawasan pertanian.

Advertisements

Dengan tingkat kemantapan jalan yang telah mencapai 86 persen, pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan untuk menangani ruas-ruas yang belum memenuhi standar kemantapan.

Pemprov Lampung menegaskan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian angka, tetapi juga dari kualitas infrastruktur dan pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements