Advertisements
Lebih lanjut, IPTU Herawati mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing. Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Advertisements