LAMPUNG BARAT – Struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2027 mendapat sorotan Fraksi Amanat Demokrat (ADEM) DPRD Lampung Barat. Tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat hingga dominasi belanja operasional menjadi sejumlah catatan kritis yang diminta mendapat perhatian serius pemerintah daerah.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi ADEM, Bambang Kusmanto, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar RAPBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Lampung Barat, Selasa (3/11/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi ADEM menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan cerminan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus penentu arah pembangunan daerah.
Fraksi ADEM mencermati pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 direncanakan sebesar Rp918,49 miliar. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya diproyeksikan Rp95,63 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp822,86 miliar.
Komposisi tersebut menunjukkan ketergantungan fiskal Lampung Barat terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi.
Karena itu, pemerintah daerah didorong tidak hanya mengandalkan dana transfer, tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan daerah.
Fraksi ADEM meminta pemerintah melakukan pendataan dan penggalian potensi pajak, retribusi, pemanfaatan aset daerah, hingga pengembangan sektor pariwisata, pertanian dan perkebunan.
Namun, peningkatan PAD diingatkan tidak boleh dilakukan dengan membebani masyarakat, sementara potensi ekonomi daerah yang sebenarnya masih belum tergarap secara maksimal.
Selain pendapatan, struktur belanja daerah juga menjadi perhatian serius Fraksi ADEM.
Dalam RAPBD 2027, belanja daerah direncanakan mencapai Rp937,74 miliar. Dari total tersebut, belanja operasi mendominasi dengan alokasi Rp750,46 miliar. Sementara itu, belanja modal hanya dialokasikan Rp81,28 miliar.
Adapun belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp3,28 miliar dan belanja transfer Rp102,72 miliar.
Fraksi ADEM menilai komposisi tersebut perlu dievaluasi agar anggaran daerah tidak terlalu banyak terserap untuk membiayai rutinitas birokrasi. Sebab, dominasi belanja operasional berpotensi membatasi ruang fiskal untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.