Dewi Mayang Dorong Visum Gratis, Akses Keadilan Dibuka untuk Warga Tak Mampu

Program visum gratis hasil kolaborasi DPRD, Polresta, RSUD, dan Baznas diharapkan membuka akses keadilan bagi korban kekerasan di Bandar Lampung.
Krisna Jeri - Selasa, 19 Mei 2026 - 15:06 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah menyampaikan pernyataan sikap terkait peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dan pentingnya perlindungan pekerja.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah menyampaikan pernyataan sikap terkait peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dan pentingnya perlindungan pekerja. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Pada tahap awal, ruang lingkup program visum gratis ini dibatasi secara teritorial. Sasaran utamanya adalah warga Kota Bandar Lampung yang melaporkan kasus pidana melalui Polresta Bandar Lampung.

"Untuk tahap awal, program ini direncanakan diperuntukkan bagi warga Kota Bandar Lampung yang melapor melalui Polresta Bandar Lampung," tuturnya.

Mayang menegaskan, korban dari keluarga miskin tidak dapat langsung mengajukan layanan visum gratis ke rumah sakit tanpa melalui alur administratif yang telah ditetapkan. Kepolisian bersama instansi sosial akan menjadi pintu awal validasi status ekonomi korban.

"Nantinya Polresta akan mengeluarkan surat pengantar visum berdasarkan hasil verifikasi bersama, baik dari Dinas Sosial Kota Bandar Lampung maupun aparatur pemerintah setempat, guna memastikan bahwa korban memang benar berasal dari keluarga tidak mampu," ujar Ketua Fraksi Gerindra tersebut.

Advertisements

Melalui skema kolaboratif dan pengawasan berlapis ini, DPRD berharap tidak ada lagi korban kejahatan yang kehilangan hak atas keadilan hanya karena terkendala biaya visum.

"Melalui mekanisme ini diharapkan bantuan visum gratis benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga tidak ada korban yang kehilangan akses keadilan hanya karena terkendala biaya visum," pungkas Mayang.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements