Padahal, menurutnya, banyak penyandang disabilitas yang telah membuktikan kemampuan bekerja secara profesional.
Salah satunya adalah penyandang disabilitas netra yang bekerja di Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.
"Harapannya tentu ada kerja kolaborasi untuk mewujudkan Bandar Lampung yang lebih inklusif dan berkeadilan," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, menegaskan bahwa pemenuhan hak disabilitas merupakan agenda jangka panjang yang harus terus dikawal.
"Ini bukan hanya proses dua atau tiga hari, tapi proses yang berkelanjutan. Hak disabilitas wajib diwujudkan dan diperjuangkan bersama. Kami akan backup 100 persen kegiatan tersebut dan mengawal dalam proses perencanaan anggaran," tegas Rizaldi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, turut menyampaikan komitmen legislatif untuk mendorong pemerintah daerah lebih serius memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas, baik dari sisi pelayanan publik, fasilitas, maupun regulasi yang berpihak.
Menurutnya, kejelasan aturan serta dukungan anggaran menjadi kunci agar program pemberdayaan disabilitas dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.