"Kami menambah sarana dan prasarana pelayanan serta memperbanyak dan memperluas ruang tunggu untuk mengantisipasi kedatangan masyarakat yang bersamaan. Kami juga menyiapkan fasilitas crisis center atau ruang informasi bagi masyarakat yang ingin bertanya," katanya.
Selain itu, seluruh kantor Samsat di Lampung telah diinstruksikan meningkatkan kesiapan pelayanan, termasuk menambah tenda pelayanan dan perangkat pengeras suara guna mendukung kelancaran program.
Saipul juga mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke Samsat Induk Rajabasa yang menjadi kantor Samsat dengan jumlah wajib pajak terbesar di Lampung.
"Tadi saya juga baru meninjau langsung ke Samsat Induk Rajabasa. Saya mengecek kesiapan SDM, sarana prasarana komputer serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Jasa Raharja dan perbankan. Semuanya sudah dikoordinasikan," ujarnya.
Selain pelayanan di Samsat Induk, masyarakat tetap dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran pajak yang tersedia selama program berlangsung. Layanan tersebut meliputi Samsat Keliling, Samsat Mal, Samsat Kontainer, e-Samdes hingga Samsat Kecamatan yang tersebar di berbagai daerah.
Untuk pembayaran pajak tahunan, masyarakat juga dapat menggunakan layanan digital melalui aplikasi SIGNAL maupun e-Samdes.
"Masih sama. Pelayanan tetap bisa dilakukan di gerai mal, Samsat Keliling, Samsat Desa atau e-Samdes, Samsat Kontainer yang ada di Panjang, serta Samsat Kecamatan. Selain itu masyarakat juga bisa menggunakan sistem online melalui aplikasi SIGNAL atau e-Samdes," jelasnya.
Namun, layanan digital tersebut hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak tahunan dan tidak dapat digunakan untuk proses penggantian pelat nomor kendaraan.
Saipul mengatakan Program Keringanan Pajak Kendaraan yang digagas Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurutnya, peningkatan kepatuhan membayar pajak akan berdampak langsung terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Lampung.
"Harapan Bapak Gubernur, dengan adanya kemudahan dan keringanan pajak ini, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat. Pajak ini nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung yang ujung-ujungnya masyarakat juga yang akan menikmatinya," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki kendaraan dengan status kepemilikan atas nama orang lain agar memanfaatkan program tersebut untuk mengurus balik nama maupun mutasi kendaraan.