Advertisements
Di sisi lain, masyarakat diminta tidak menunda pembayaran pajak kendaraan karena pihak kepolisian akan meningkatkan penertiban terhadap kendaraan yang masa berlaku STNK maupun pelat nomornya telah habis.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan dan kemudahan ini sebaik mungkin. Jangan sampai aktivitas masyarakat terganggu karena kendaraannya belum menyelesaikan kewajiban pajak," pungkasnya.