Dari 1 Tahun Jadi 4 Tahun Penjara, Mantan Direktur RSUD Ryacudu Ajukan Kasasi

Kasus renovasi RSUD Ryacudu memasuki tahap kasasi setelah vonis banding memperberat hukuman dr Aida dari 1 menjadi 4 tahun penjara.
Krisna Jeri - Selasa, 05 Mei 2026 - 22:06 WIB
Kuasa hukum dr Aida Fitriah Subandhi menyampaikan keberatan atas vonis banding yang memperberat hukuman kliennya dalam kasus renovasi RSUD Mayjen H.M. Ryacudu dan memastikan langkah kasasi ke Mahkamah Agung
Kuasa hukum dr Aida Fitriah Subandhi menyampaikan keberatan atas vonis banding yang memperberat hukuman kliennya dalam kasus renovasi RSUD Mayjen H.M. Ryacudu dan memastikan langkah kasasi ke Mahkamah Agung - Foto Dokumentasi

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements
Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements