Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Benih Lobster di Pesisir Barat, Nilainya Capai Rp1,4 Miliar

Dua warga Bengkulu ditangkap setelah polisi menggagalkan penyelundupan 10 ribu benih lobster senilai Rp1,4 miliar di Pesisir Barat.
Yayan Prantoso - Jumat, 24 Jul 2026 - 18:58 WIB
Sat Reskrim Polres Pesisir Barat gagalkan penyelundupan benih bening lobster.
Sat Reskrim Polres Pesisir Barat gagalkan penyelundupan benih bening lobster. - foto -- dok.Polres Pesisir Barat.

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

"Sementara sekitar 200 ekor benih disisihkan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian di persidangan," jelasnya.

IPTU Meidy menegaskan, Polres Pesisir Barat akan terus memperketat pengawasan terhadap praktik perdagangan ilegal benih bening lobster yang berpotensi merugikan negara sekaligus mengancam kelestarian sumber daya laut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau dugaan tindak pidana di bidang perikanan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pesisir Barat dan akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements