"Tugas DPRD bukan menjadi stempel kebijakan pemerintah. Kami berkewajiban menguji setiap asumsi fiskal, memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, dan mengoreksi apabila ada kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik," Katanya.
Asroni juga mempertanyakan keputusan menurunkan belanja modal ketika Kota Bandar Lampung masih dihadapkan pada berbagai kebutuhan pembangunan.
Menurutnya, masih banyak sektor yang membutuhkan perhatian, mulai dari rehabilitasi sekolah, peningkatan kualitas jalan dan drainase, penguatan layanan puskesmas dan rumah sakit, pelayanan sosial, penanganan pengangguran, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Kalau investasi pembangunan terus ditekan, bagaimana target RPJMD bisa dicapai? Bagaimana kualitas pendidikan dan kesehatan bisa meningkat? Ini pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka oleh TAPD," Jelas Asroni.
Dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung akan meminta penjelasan komprehensif mengenai dasar kenaikan target PAD, alasan penurunan belanja modal, pemenuhan mandatory spending sektor pendidikan dan kesehatan, pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta strategi menjaga keberlanjutan fiskal daerah.
Asroni mengingatkan agar APBD Perubahan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan administratif birokrasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"APBD harus berpihak kepada rakyat, bukan semata-mata memperbesar ruang belanja birokrasi. Masyarakat menunggu pembangunan yang nyata, bukan sekadar laporan bahwa pendapatan meningkat," Ucapnya.
Ia memastikan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara maksimal dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
"Kami ingin mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan APBD bukanlah seberapa besar angka pendapatan yang dicantumkan dalam dokumen, tetapi seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jika arah kebijakan anggaran tidak sejalan dengan kebutuhan rakyat, maka Komisi IV akan menyampaikan kritik secara terbuka dan memperjuangkan perbaikan dalam pembahasan KUA-PPAS," Ujarnya.
Menutup pernyataannya, Asroni menegaskan bahwa prioritas utama DPRD adalah memastikan APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
"Masyarakat membutuhkan sekolah yang lebih baik, layanan kesehatan yang lebih berkualitas, lapangan pekerjaan yang lebih luas, dan perlindungan sosial yang lebih kuat. Itulah yang akan kami perjuangkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026," tutup Asroni.