Polda Lampung Musnahkan Sabu dan Ekstasi, 216 Ribu Jiwa Diselamatkan

Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi bukti keseriusan Polda Lampung dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Krisna Jeri - Jumat, 08 Mei 2026 - 16:41 WIB
Petugas Ditresnarkoba Polda Lampung memusnahkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan tujuh kasus narkotika.
Petugas Ditresnarkoba Polda Lampung memusnahkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan tujuh kasus narkotika. - Sumber: Ilustrasi

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

2. Sebanyak 11 tersangka diamankan dari pengungkapan narkotika sepanjang 2026.

3. Pemusnahan narkoba digelar di Krematorium Lempasing, Kabupaten Pesawaran.

4. Polda Lampung pastikan barang bukti sitaan tidak disalahgunakan.

5. Dari tujuh kasus narkoba, polisi selamatkan lebih dari 216 ribu jiwa.

Advertisements

 

### Tag Canonical

 

Polda Lampung, pemusnahan narkoba, Ditresnarkoba, kasus narkotika, barang bukti,

Advertisements

 

### Long-tail Keyword

 

pemusnahan narkoba lampung, ditresnarkoba polda lampung, kasus narkoba 2026 lampung, barang bukti sabu ekstasi, pengungkapan narkotika lampung, tersangka narkoba lampung, krematorium lempasing pesawaran, pemberantasan narkoba lampung, pemusnahan barang bukti polisi, polda lampung narkotika,

Share:
Editor: Krisna Jeri
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements