Polda Lampung Musnahkan Sabu dan Ekstasi, 216 Ribu Jiwa Diselamatkan

Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi bukti keseriusan Polda Lampung dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Krisna Jeri - Jumat, 08 Mei 2026 - 16:41 WIB
Petugas Ditresnarkoba Polda Lampung memusnahkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan tujuh kasus narkotika.
Petugas Ditresnarkoba Polda Lampung memusnahkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan tujuh kasus narkotika. - Sumber: Ilustrasi

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements
Share:
Editor: Krisna Jeri
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements