Debu Kepung Warga Panjang, PT Semen Baturaja Disorot WALHI: Jangan Tunggu Warga Sakit!

WALHI Lampung meminta pemerintah segera mengukur kualitas udara dan menginvestigasi sumber debu di permukiman sekitar kawasan industri Panjang.
Dedi Andrian - Rabu, 12 Agt 2026 - 20:59 WIB
WALHI Lampung menyoroti keluhan warga terkait paparan debu di permukiman sekitar kawasan industri Panjang, Bandar Lampung, dan mendesak pemerintah melakukan pengukuran kualitas udara secara transparan.
WALHI Lampung menyoroti keluhan warga terkait paparan debu di permukiman sekitar kawasan industri Panjang, Bandar Lampung, dan mendesak pemerintah melakukan pengukuran kualitas udara secara transparan. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan kondisi permukiman yang disebut terpapar debu setiap pagi harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Advertisements

Irfan mengatakan, hasil pemantauan WALHI di lapangan menemukan permukiman, jalan, hingga vegetasi di sekitar kawasan industri terlihat kotor dan tertutup debu.

Kondisi serupa juga ditemukan di sekitar aktivitas industri PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.

Meski demikian, WALHI menegaskan tidak sedang menjatuhkan tuduhan kepada perusahaan tertentu.

Menurut Irfan, dugaan sumber pencemaran harus dibuktikan melalui pengukuran ilmiah dan investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Advertisements

“Jangan tunggu warga sakit baru pemerintah bergerak. Ketika debu sudah masuk ke rumah-rumah warga, pertanyaan pemerintah seharusnya bukan ‘siapa yang mengeluh’, tetapi ‘dari mana debu itu berasal dan siapa yang bertanggung jawab mengendalikannya’,” kata Irfan dalam siaran pers, Rabu 12 Agustus 2026.

Ia menilai ketidakpastian mengenai sumber debu justru harus menjadi alasan bagi pemerintah untuk segera melakukan investigasi.

“Kalau pemerintah belum tahu sumbernya, maka tugas pemerintah adalah mencari tahu. Bukan membiarkan warga hidup dalam ketidakpastian sambil terus menghirup debu setiap hari,” tegasnya.

WALHI Lampung turut menyoroti tata kelola kawasan industri yang berdekatan dengan permukiman masyarakat.

Advertisements

Menurut organisasi tersebut, persoalan debu bukan hanya menyangkut teknis emisi, tetapi juga berkaitan dengan keadilan ekologis. Aktivitas industri memang memberikan manfaat ekonomi, tetapi risiko lingkungan tidak semestinya dibebankan kepada masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

“Jangan sampai keuntungan industri menjadi keuntungan privat, sementara debu, pencemaran, gangguan kesehatan, dan penurunan kualitas lingkungan berubah menjadi biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat,” ujar Irfan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements