Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan kondisi permukiman yang disebut terpapar debu setiap pagi harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Irfan mengatakan, hasil pemantauan WALHI di lapangan menemukan permukiman, jalan, hingga vegetasi di sekitar kawasan industri terlihat kotor dan tertutup debu.
Kondisi serupa juga ditemukan di sekitar aktivitas industri PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
Meski demikian, WALHI menegaskan tidak sedang menjatuhkan tuduhan kepada perusahaan tertentu.
Menurut Irfan, dugaan sumber pencemaran harus dibuktikan melalui pengukuran ilmiah dan investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan tunggu warga sakit baru pemerintah bergerak. Ketika debu sudah masuk ke rumah-rumah warga, pertanyaan pemerintah seharusnya bukan ‘siapa yang mengeluh’, tetapi ‘dari mana debu itu berasal dan siapa yang bertanggung jawab mengendalikannya’,” kata Irfan dalam siaran pers, Rabu 12 Agustus 2026.
Ia menilai ketidakpastian mengenai sumber debu justru harus menjadi alasan bagi pemerintah untuk segera melakukan investigasi.
“Kalau pemerintah belum tahu sumbernya, maka tugas pemerintah adalah mencari tahu. Bukan membiarkan warga hidup dalam ketidakpastian sambil terus menghirup debu setiap hari,” tegasnya.
WALHI Lampung turut menyoroti tata kelola kawasan industri yang berdekatan dengan permukiman masyarakat.
Menurut organisasi tersebut, persoalan debu bukan hanya menyangkut teknis emisi, tetapi juga berkaitan dengan keadilan ekologis. Aktivitas industri memang memberikan manfaat ekonomi, tetapi risiko lingkungan tidak semestinya dibebankan kepada masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
“Jangan sampai keuntungan industri menjadi keuntungan privat, sementara debu, pencemaran, gangguan kesehatan, dan penurunan kualitas lingkungan berubah menjadi biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat,” ujar Irfan.