Advertisements
Meski demikian, penerapan pasal dan pembuktian unsur pidana tetap menjadi bagian dari proses penyidikan serta proses hukum selanjutnya.
Doni menegaskan, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik juga masih memastikan rangkaian kejadian serta keterlibatan terduga pelaku berdasarkan alat bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan.
“Untuk proses selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Ngaras. Kami melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Advertisements