URC Polsek Ngaras Ungkap Pencurian Dua Ponsel, Terduga Pelaku Ditangkap

Ponsel Dicuri Saat Korban Tidur, URC Polsek Ngaras Lacak Terduga Pelaku Lewat IMEI
Yayan Prantoso - Kamis, 13 Agt 2026 - 20:36 WIB
Tim URC Polsek Ngaras berhasil ungkap kasus pencurian.
Tim URC Polsek Ngaras berhasil ungkap kasus pencurian. - foto -- dok. Polsek Ngaras.

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Meski demikian, penerapan pasal dan pembuktian unsur pidana tetap menjadi bagian dari proses penyidikan serta proses hukum selanjutnya.

Doni menegaskan, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik juga masih memastikan rangkaian kejadian serta keterlibatan terduga pelaku berdasarkan alat bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan.

“Untuk proses selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Ngaras. Kami melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements