"Dalam posisi ini, DPRD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai bagian yang konstruktif dalam memberikan masukan, kritikan, dan saran untuk membantu penyempurnaan rancangan peraturan daerah," kata Indra dalam penyampaian pandangan umum fraksi pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Ia berharap proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bandar Lampung.
Selain transparansi dan akuntabilitas, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya pencapaian target, ketepatan waktu pelaksanaan, serta efisiensi pembiayaan dalam setiap program pemerintah daerah.
Ketiga aspek tersebut dinilai menjadi ukuran penting untuk mengetahui sejauh mana penggunaan APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan berkeadilan.
Menurut Fraksi Golkar, program yang telah direncanakan melalui APBD harus mempunyai sasaran yang jelas serta dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat guna.
Penggunaan anggaran, lanjutnya, juga tidak boleh hanya berorientasi pada tingginya tingkat penyerapan.
Pemerintah daerah perlu memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan keluaran dan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dengan demikian, perubahan APBD diharapkan tidak hanya menjadi proses penyesuaian angka, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperbaiki efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Setelah menyampaikan sejumlah pandangan dan catatan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandar Lampung pada prinsipnya menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
"Pada prinsipnya dapat menyetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Indra.
Persetujuan tersebut disertai harapan agar proses pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Fraksi Golkar menilai pembahasan lanjutan perlu dilakukan secara cermat agar setiap perubahan dalam struktur APBD memiliki dasar yang jelas serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.