Saat ditanya mengenai adanya nama dalam anggaran perjalanan dinas tetapi dana tersebut disebut tidak diterima oleh pihak yang bersangkutan, Mat Soleh kembali menyebut hal tersebut sebagai ulah oknum.
“Untuk anggaran perjalanan dinas ada nama, namun tidak diberikan, itu oknum,” ungkapnya.
Sementara itu, dugaan pemotongan honor tersebut sebelumnya mendapat sorotan dari puluhan anggota tim lomba desa. Mereka mengaku menerima honor lebih rendah Rp300 ribu dari nilai yang seharusnya diterima.
Salah seorang anggota tim yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan tidak memperoleh penjelasan mengenai tujuan pemotongan tersebut.
“Kami tidak tahu untuk apa Rp300.000 itu dipotong. Tidak ada rincian atau bukti pengeluaran,” katanya.
Sejumlah anggota lainnya juga menyampaikan hal serupa. Mereka menilai rincian honor dan dugaan potongan tidak dijelaskan secara transparan ketika menerima informasi mengenai anggaran kegiatan dari dinas.
Kegiatan lomba desa tersebut diketahui berlangsung pada Maret hingga Mei 2026.
Sekretaris DPMD Lampung Utara, Desi Marlinda Sari, ketika dikonfirmasi mengenai dugaan pemotongan honor sejumlah anggota tim lomba desa, meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada kepala bidang Sosbud dan PPTK.
“Untuk soal itu kita tidak tahu. Langsung konfirmasi kepada kepala bidang sosial budaya (Sosbud) dan PPTK,” ujar Desi Marlinda Sari.
Para anggota tim berharap pemeriksaan Inspektorat dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme pembayaran honor serta penggunaan anggaran kegiatan lomba desa, termasuk dugaan pemotongan dan anggaran perjalanan dinas.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran atau seluruh pembayaran telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.