Fungsi pengawasan tidak harus dimaknai sebagai keterlibatan DPRD dalam memilih peserta.
Pengawasan dapat dilakukan dengan memastikan mekanisme yang digunakan pemerintah benar-benar sesuai dengan Perwali, juknis, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Advertisements
Pada akhirnya, program umrah dan wisata religi yang menggunakan APBD bukan hanya soal jumlah peserta maupun besaran anggaran.