Sosialisasi SPMB 2026/2027, SMAN 1 Pesisir Tengah Bedah Juknis SPMB

Sosialisasi SPMB 2026/2027 di SMAN 1 Pesisir Tengah membahas perubahan mekanisme seleksi jalur domisili berbasis CAT.
Yayan Prantoso - Selasa, 12 Mei 2026 - 16:18 WIB
SMAN 1 Pesisir Tengah sosialisasikan juknis SPMB.
SMAN 1 Pesisir Tengah sosialisasikan juknis SPMB. - Foto Dok. SMAN 1 Pesisir Tengah.

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Jika sebelumnya jalur domisili lebih mengutamakan radius atau jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan, maka tahun ini calon peserta didik tetap harus mengikuti tes kemampuan berbasis komputer.

“Mengingat seperti diketahui sebelumnya bahwa dalam pelaksanaan SPMB tahun ini terdapat beberapa perbedaan dibanding tahun sebelumnya. Salah satunya mengenai jalur domisili yang tahun ini akan menggunakan tes dengan sistem CAT,” jelasnya.

Selain perubahan pada jalur domisili, dalam juknis SPMB Provinsi Lampung juga dijelaskan mengenai pembagian kuota penerimaan siswa baru.

Jalur domisili tetap menjadi jalur dengan kuota terbesar, disusul jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Advertisements

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas dengan melampirkan dokumen pendukung sesuai ketentuan pemerintah.

“Sementara jalur prestasi diberikan kepada siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional,” katanya.

Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi anak guru serta calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.

Seluruh persyaratan administrasi pada masing-masing jalur wajib diverifikasi secara ketat melalui sistem pendaftaran daring yang disiapkan Pemerintah Provinsi Lampung.

Advertisements

Pemerintah provinsi juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi selama proses penerimaan berlangsung.

“Karena itu, seluruh sekolah diminta aktif menyosialisasikan juknis kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait mekanisme seleksi maupun kuota penerimaan,” katanya.

Pihaknya berharap sosialisasi tersebut dapat membantu sekolah asal memahami seluruh ketentuan dalam juknis sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap sesuai aturan resmi pemerintah.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan benar-benar dapat dipahami oleh seluruh perwakilan SMP dan MTs di wilayah zona SMAN 1 Pesisir Tengah, dan nantinya juga dapat dipahami oleh para orang tua serta calon murid baru mengenai juknis dan mekanisme pelaksanaan SPMB,” pungkasnya.(*)

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements