Jika sebelumnya jalur domisili lebih mengutamakan radius atau jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan, maka tahun ini calon peserta didik tetap harus mengikuti tes kemampuan berbasis komputer.
“Mengingat seperti diketahui sebelumnya bahwa dalam pelaksanaan SPMB tahun ini terdapat beberapa perbedaan dibanding tahun sebelumnya. Salah satunya mengenai jalur domisili yang tahun ini akan menggunakan tes dengan sistem CAT,” jelasnya.
Selain perubahan pada jalur domisili, dalam juknis SPMB Provinsi Lampung juga dijelaskan mengenai pembagian kuota penerimaan siswa baru.
Jalur domisili tetap menjadi jalur dengan kuota terbesar, disusul jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas dengan melampirkan dokumen pendukung sesuai ketentuan pemerintah.
“Sementara jalur prestasi diberikan kepada siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional,” katanya.
Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi anak guru serta calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.
Seluruh persyaratan administrasi pada masing-masing jalur wajib diverifikasi secara ketat melalui sistem pendaftaran daring yang disiapkan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pemerintah provinsi juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi selama proses penerimaan berlangsung.
“Karena itu, seluruh sekolah diminta aktif menyosialisasikan juknis kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait mekanisme seleksi maupun kuota penerimaan,” katanya.
Pihaknya berharap sosialisasi tersebut dapat membantu sekolah asal memahami seluruh ketentuan dalam juknis sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap sesuai aturan resmi pemerintah.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan benar-benar dapat dipahami oleh seluruh perwakilan SMP dan MTs di wilayah zona SMAN 1 Pesisir Tengah, dan nantinya juga dapat dipahami oleh para orang tua serta calon murid baru mengenai juknis dan mekanisme pelaksanaan SPMB,” pungkasnya.(*)