Bagi Roti Hibah PTN Berlanjut, Catatan Kritis DPRD disemprot Sekda Kehilangan Makna

Banggar dan TAPD Bandar Lampung Teken Kesepakatan APBD Perubahan 2026, Polemik Hibah PTN Berlanjut
Krisna Jeri - Sabtu, 05 Sep 2026 - 17:06 WIB
Sekda Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua TAPD Iwan Gunawan saat penandatanganan kesepakatan Banggar dan TAPD terkait APBD Perubahan 2026, Jumat (4/9/2026) malam
Sekda Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua TAPD Iwan Gunawan saat penandatanganan kesepakatan Banggar dan TAPD terkait APBD Perubahan 2026, Jumat (4/9/2026) malam - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Menurut Iwan, adanya penolakan setelah proses pembahasan tersebut dinilai tidak sejalan dengan dokumen kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

"Iya, betul. Makanya saya bilang catatan kritis yang kehilangan makna, karena ada Kesepakatannya. Silahkan tanya ke sana (DPRD) ada berkas kesepakatan," tegasnya.

Pernyataan Iwan tersebut berseberangan dengan sikap Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah.

Politikus Partai Gerindra itu sebelumnya secara tegas menolak menandatangani Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan karena masih mencantumkan hibah untuk PTN sebesar Rp1,5 miliar.

Advertisements

Asroni menilai pemerintah daerah seharusnya lebih mengutamakan kebutuhan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemkot Bandar Lampung.

Ia menyoroti kondisi sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang masih membutuhkan perbaikan.

Persoalan tersebut antara lain meliputi atap bocor, plafon ambrol, pagar roboh, hingga keterbatasan laboratorium dan fasilitas penunjang pembelajaran.

"Kenapa kita harus menyumbang perguruan tinggi sementara kewajiban kita untuk pembenahan sekolah SD dan SMP belum terselesaikan. Kita sudah diingatkan berkali-kali oleh KPK maupun Kemendagri agar hibah ini kalau enggak prioritas jangan terlalu dipaksakan," cecar Asroni saat rapat Banggar, dikutip dari Lampungpro.co, Rabu 02 September 2026

Advertisements

Di tengah perbedaan pandangan tersebut, upaya konfirmasi mengenai dinamika penandatanganan dokumen di tingkat komisi juga dilakukan kepada anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Muhammad Suhada dari PKS dan Erwansyah dari PAN.

Namun, keduanya telah meninggalkan Gedung DPRD Kota Bandar Lampung setelah rapat finalisasi Banggar selesai.

Pesan singkat dan panggilan telepon yang dilayangkan kepada Suhada hingga berita ini diturunkan belum mendapat respons.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan Banggar dan TAPD, pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Bandar Lampung 2026 kini telah memasuki tahap akhir.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements