Hingga Agustus 2026, APBN KPPN Liwa Terealisasi 73,84 Persen

APBN KPPN Liwa Capai 73,84 Persen, Dana Desa Terealisasi 92,20 Persen hingga Agustus 2026
Tim Redaksi - Senin, 07 Sep 2026 - 13:01 WIB
KPPN Liwa mencatat realisasi APBN 2026 sebesar 73,84 persen dengan Transfer ke Daerah menjadi capaian tertinggi.
KPPN Liwa mencatat realisasi APBN 2026 sebesar 73,84 persen dengan Transfer ke Daerah menjadi capaian tertinggi. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

DAK Nonfisik Terealisasi 73,89 Persen

Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik mencapai Rp203,43 miliar dari total pagu Rp275,32 miliar atau 73,89 persen.

Dari total pagu tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengelola Rp157,87 miliar, sedangkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengelola Rp117,44 miliar.

DAK Nonfisik digunakan untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk pembiayaan operasional layanan publik, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

DBH Tembus 82,68 Persen

Sementara itu, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp27,50 miliar dari pagu 2026 sebesar Rp33,26 miliar atau 82,68 persen.

Advertisements

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengelola Rp18,61 miliar, sedangkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengelola Rp14,65 miliar.

DBH dialokasikan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui pembagian penerimaan negara yang bersumber antara lain dari pajak dan sumber daya alam.

Pemanfaatannya diarahkan untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah, meningkatkan perekonomian daerah penghasil, serta mendukung keberlanjutan sektor kehutanan, perkebunan, dan industri terkait.

Pemerintah juga terus mendorong agar pemanfaatan DBH dilakukan secara optimal dan sesuai ketentuan peruntukannya.

Advertisements

Dana Desa Sudah Tersalur 92,20 Persen

Realisasi Dana Desa menjadi salah satu komponen dengan capaian tertinggi. Hingga Agustus 2026, penyalurannya mencapai Rp67,50 miliar dari total pagu Rp73,21 miliar atau sebesar 92,20 persen.

Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengelola Rp39,75 miliar, sedangkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengelola Rp33,45 miliar.

Dana Desa diarahkan untuk meningkatkan kemandirian desa, pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas tata kelola dan data keuangan desa, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Penyaluran Dana Desa juga diharapkan semakin efektif dan selaras dengan arah kebijakan nasional.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements