Belum Ada Insentif Fiskal
Hingga Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat belum mendapatkan alokasi Dana Insentif Fiskal tahun anggaran 2026.
Dana Insentif Fiskal diberikan kepada daerah berdasarkan kinerja pengelolaan keuangan serta sebagai bentuk apresiasi dan dorongan terhadap inovasi maupun reformasi birokrasi.
Penyaluran insentif tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal sekaligus meningkatkan daya saing daerah.
Realisasi DAK Fisik Masih 5,24 Persen
Berbeda dengan komponen lainnya, realisasi DAK Fisik hingga Agustus 2026 masih relatif rendah, yakni Rp234,52 juta atau 5,24 persen dari total pagu Rp4,47 miliar.
Seluruh pagu DAK Fisik tersebut dialokasikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, sedangkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat belum memperoleh alokasi DAK Fisik pada 2026.
DAK Fisik diarahkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur strategis, antara lain jalan, jaringan irigasi, fasilitas pendidikan, dan sarana kesehatan.
Pengalokasian anggaran tersebut bertujuan mendukung program, kegiatan, dan kebijakan yang menjadi prioritas pembangunan nasional di daerah.
APBN Didorong Beri Dampak Langsung
KPPN Liwa berharap penyaluran APBN dapat terus memperkuat pemerataan ekonomi, menekan tingkat kemiskinan, serta meningkatkan ketahanan daerah.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting agar setiap anggaran yang disalurkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Upaya tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan sekaligus mendukung pencapaian visi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.