Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan api.
Dalam kesempatan tersebut, Azwar juga mengingatkan masyarakat yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar segera melakukan pelunasan.
Imbauan itu disampaikan karena tahun 2026 telah memasuki penghujung tahun. Masyarakat diharapkan tidak menunda kewajiban pembayaran PBB.
“Masyarakat yang belum melunasi PBB kami harapkan dapat segera melunasinya karena sekarang sudah di penghujung tahun,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Kecamatan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Krui Selatan, M. Ruswan, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap pelaksanaan Dana Desa di pekon-pekon, termasuk penyaluran BLT DD kepada masyarakat.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak dan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan prioritas keluarga penerima.
Menurutnya, BLT DD merupakan bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Dana Desa dan disalurkan kepada masyarakat melalui pemerintah pekon.
“Kami berharap sebagai pendamping desa yang mengawal langsung penyaluran Dana Desa di pekon-pekon, khususnya untuk BLT ini, agar dapat dimanfaatkan dengan baik. Bantuan ini langsung dari pusat melalui pekon,” kata Ruswan.
Ruswan menjelaskan, masing-masing KPM menerima Rp200 ribu setiap bulan untuk periode Juli hingga September. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap KPM pada tahap ketiga sebesar Rp600 ribu.
Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun kebutuhan mendesak lainnya.
“Dana BLT ini digunakan dengan baik untuk kebutuhan mendesak, baik kebutuhan pokok maupun obat-obatan,” jelasnya.
Ruswan menegaskan, penetapan 12 KPM penerima BLT DD Pekon Lintik telah melalui proses sesuai ketentuan.