LAMPUNG BARAT – Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Lampung Barat hingga April 2026 tercatat baru mencapai 21,30 persen dari total target yang telah ditetapkan dalam APBD tahun berjalan.
Meski demikian, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat optimistis pendapatan transfer dari pemerintah pusat tersebut akan terus bertambah pada semester berikutnya.
Berdasarkan data BKAD Lampung Barat, target pendapatan dari pos Dana Transfer Umum-Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026 mencapai Rp6,4 miliar lebih. Sementara realisasi yang telah masuk ke kas daerah sejauh ini baru sekitar Rp1,3 miliar.
Kepala BKAD Lampung Barat, Sumadi, mengatakan capaian tersebut masih tergolong normal karena penyaluran DBH dari pemerintah pusat dilakukan secara bertahap menyesuaikan realisasi penerimaan negara.
“Untuk realisasi DBH memang belum seluruhnya masuk karena transfer dilakukan bertahap. Biasanya pada semester kedua akan ada tambahan penyaluran lagi dari pemerintah pusat,” kata Sumadi.
Ia menjelaskan, beberapa sektor penyumbang DBH mulai menunjukkan realisasi cukup baik. Salah satunya berasal dari DBH Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang saat ini telah terealisasi sekitar Rp413 juta lebih atau 23,86 persen dari target sebesar Rp1,73 miliar.
Selain itu, DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga telah masuk sebesar Rp152 juta lebih dari target Rp611 juta. Persentase realisasinya mencapai 25 persen.
“Kalau untuk PPh Pasal 21 dan PBB sudah mulai berjalan. Kita optimistis realisasi akan terus bertambah seiring penyaluran tahap berikutnya,” katanya.
Sementara itu, realisasi DBH dari sektor sumber daya alam juga mulai masuk ke kas daerah. Untuk DBH minyak bumi misalnya, dari target Rp1,70 miliar lebih, saat ini sudah terealisasi sekitar Rp410 juta atau 24,02 persen.
Kemudian DBH pengusahaan panas bumi tercatat telah masuk sebesar Rp227 juta lebih dari target Rp910 juta. Sedangkan DBH sektor mineral dan batubara justru melampaui target awal yang ditetapkan.
Target DBH mineral dan batubara hanya sebesar Rp48 juta lebih. Namun realisasi yang diterima daerah sudah mencapai Rp65 juta atau sekitar 134,40 persen.
“Untuk beberapa sektor memang ada yang realisasinya sudah melampaui target karena menyesuaikan perhitungan penerimaan dari pusat. Ini tentu menjadi hal positif bagi pendapatan daerah,” jelas Sumadi.