PJS Tegaskan Penguatan Hukum dan Etika Profesi dalam Rapimnas 2026

Pidato strategis Divisi Advokasi DPP PJS menegaskan pentingnya etika, integritas, dan perlindungan hukum bagi wartawan.
gambar-user/JYiVWSgzPzy0COzkScRf257TVeX4ALUGscdF7APw.jpg
Budi Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB
Ketua Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan DPP PJS menyampaikan pidato strategis terkait perlindungan hukum dan etika profesi dalam Rapimnas PJS 2026 di Jakarta.
Ketua Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan DPP PJS menyampaikan pidato strategis terkait perlindungan hukum dan etika profesi dalam Rapimnas PJS 2026 di Jakarta. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

verifikasi,

keberimbangan,

dan integritas moral.

Eko Puguh juga mengingatkan agar profesi wartawan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, intimidasi, maupun penyebaran fitnah.

Advertisements

“Jangan pernah menggunakan profesi wartawan untuk fitnah, intimidasi, atau kepentingan pribadi. Sebab ketika pers kehilangan etika, maka pers kehilangan kehormatannya,” tegasnya.

Di sisi lain, ia menolak adanya kriminalisasi terhadap karya jurnalistik yang dibuat secara profesional dan sesuai hukum pers.

“Karena kritik yang benar bukan ancaman bagi negara. Kritik yang benar justru menyelamatkan demokrasi,” katanya.

Dalam pidato tersebut, ia juga menekankan pentingnya membangun pers siber yang kuat secara intelektual, kokoh secara hukum, dan luhur secara etik.

Advertisements

Menurutnya, bangsa Indonesia membutuhkan pers yang berani namun tetap beradab, tajam tetapi terukur, serta kritis dengan penuh tanggung jawab.

Rapimnas PJS 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kemerdekaan pers yang bermartabat sekaligus melawan hoaks, fitnah, dan penyalahgunaan profesi jurnalistik.

“Dan mari kita buktikan bahwa jurnalis siber Indonesia adalah penjaga kebenaran, bukan penyebar kegaduhan,” tutupnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements