BANDAR LAMPUNG – Aliansi Lampung Melawan bersama mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa 27 Oktober 2026.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan tuntutan yang mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, harga pangan, hingga pendidikan gratis.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa mulai tiba di gerbang Kantor Pemprov Lampung sekitar pukul 13.30 WIB.
Aparat kepolisian terlihat berjaga di pintu gerbang dengan memasang kawat berduri untuk membatasi akses masuk dan menghalau massa agar tidak memasuki area kantor pemerintahan.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Lampung Melawan menyampaikan delapan tuntutan yang berkaitan dengan persoalan lingkungan, ekonomi, kebijakan publik, hingga pendidikan.
Berikut delapan tuntutan yang disuarakan massa aksi:
- Menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
- Mengusut tuntas dugaan mafia pembakaran hutan dan lahan.
- Menjamin perlindungan kesehatan masyarakat terdampak karhutla.
- Menjamin transparansi data dan distribusi BBM bersubsidi.
- Menurunkan harga bahan pangan pokok.
- Memperbaiki tata kelola kebijakan ekonomi.
- Menghentikan militerisme di ranah sipil.
- Mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
Pengamanan terlihat diperketat di pintu masuk Kantor Pemprov Lampung. Aparat kepolisian berjaga dengan pembatas kawat berduri untuk mengendalikan akses menuju area kantor pemerintahan selama aksi berlangsung.
Di sisi lain, massa menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa dengan membawa sejumlah isu yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.
Aksi tersebut menjadi bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat melalui demonstrasi.
Tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai respons pemerintah terhadap persoalan lingkungan, ekonomi, kebijakan publik, dan pendidikan yang menjadi perhatian massa.