Berbagai tuntutan tersebut, kata Yoshua, merupakan bentuk desakan agar pemerintah mengevaluasi arah pembangunan dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam pengambilan kebijakan.
“Aliansi Lampung Melawan berharap tuntutan tersebut mendapat perhatian Pemerintah dan ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Setelah menyampaikan pernyataan sikap, massa meninggalkan halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Mereka menyatakan ketidakpuasan karena tidak ada perwakilan Pemprov Lampung maupun anggota DPRD yang menemui peserta aksi untuk mendengarkan tuntutan secara langsung.
Aliansi Lampung Melawan pun menyatakan rencana menggelar aksi lanjutan pada 28 Oktober 2026 dengan jumlah massa yang lebih besar.
Rencana tersebut menjadi penegasan bahwa mahasiswa ingin tuntutan yang disampaikan tidak berhenti sebagai pernyataan dalam aksi demonstrasi, tetapi memperoleh tanggapan dari pemerintah dan wakil rakyat.
Mahasiswa berharap aksi lanjutan dapat membuka ruang dialog dengan pemerintah dan DPRD sehingga berbagai persoalan yang mereka soroti memperoleh perhatian serta tindak lanjut yang jelas.