DLH Lampung Segel Proyek Angkasa Land di Gunung Kucing, Seluruh Aktivitas Pembangunan Dihentikan

Penyegelan dilakukan setelah ditemukan material tanah menutupi jalan, tebing tanpa turap, serta dugaan belum terpenuhinya kewajiban pengelolaan lingkungan.
Krisna Jeri - Senin, 02 Nov 2026 - 20:46 WIB
DLH Provinsi Lampung menyegel proyek pembangunan perumahan Angkasa Land milik PT Adhikari Jaya Daksa di kawasan Gunung Kucing, Bandar Lampung, Senin (2/11/2026), setelah menemukan sejumlah persoalan lingkungan dalam kegiatan pembukaan lahan.
DLH Provinsi Lampung menyegel proyek pembangunan perumahan Angkasa Land milik PT Adhikari Jaya Daksa di kawasan Gunung Kucing, Bandar Lampung, Senin (2/11/2026), setelah menemukan sejumlah persoalan lingkungan dalam kegiatan pembukaan lahan. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements