Meski demikian, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak tersebut masih berdasarkan keterangan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran yang berimbang.
Narasumber juga mengaitkan mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan pungli di lingkungan pendamping desa dengan pemberhentian sejumlah pendamping desa.
Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan mantan pendamping desa. Mereka menilai persoalan dugaan pungutan tidak seharusnya hanya dibebankan kepada pendamping desa di tingkat bawah apabila praktik tersebut benar melibatkan pihak lain dalam struktur organisasi.
Atas dasar itu, sejumlah mantan pendamping desa mulai menyampaikan informasi mengenai dugaan praktik yang selama ini mereka ketahui, termasuk dugaan pembagian uang yang disebut mengalir hingga ke jajaran Tenaga Ahli dan Koordinator Kabupaten.
Mereka berharap persoalan tersebut dapat ditelusuri secara menyeluruh dan transparan agar tidak ada pihak yang dikorbankan maupun dilindungi apabila terbukti terlibat.
IK Membantah Tuduhan
Terpisah, IK saat dikonfirmasi di kantornya pada Senin (2/11/2026) membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan tidak ada uang hasil kegiatan pemutakhiran data IDM yang masuk ke dirinya.
Menurut IK, anggaran sebesar Rp500 ribu yang berkaitan dengan kegiatan IDM digunakan oleh perangkat desa untuk menunjang operasional pemutakhiran data, termasuk pembelian alat tulis kantor (ATK).
"Anggaran IDM itu Rp500 ribu dipergunakan perangkat desa untuk operasional pembuatan data itu. Jadi bukan honor ya. Untuk beli ATK dan lain-lain," jelasnya.
Ia juga membantah menerima uang dari kegiatan tersebut dan menyebut perannya hanya sebatas melakukan pemantauan.
"Jadi tidak ada uang yang masuk ke saya. Silahkan saja tanyakan ke narasumber. Saya hanya monitoring saja, dana itu sepenuhnya untuk kegiatan desa," elaknya.
Sementara itu, oknum Tenaga Ahli berinisial RP saat dikonfirmasi di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDT) Lampung Utara pada Selasa (3/11/2026) petang mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Ia menyatakan belum menjabat sebagai Tenaga Ahli ketika dugaan peristiwa itu terjadi.