Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Jadi Sorotan Serius

Apriliati: Lonjakan Kasus Kekerasan Bukan Karena Kejahatan Naik, Tapi Kesadaran Publik
Krisna Jeri - Minggu, 17 Mei 2026 - 16:34 WIB
Advokat perempuan Apriliati saat menyampaikan pandangannya terkait tren peningkatan laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
Advokat perempuan Apriliati saat menyampaikan pandangannya terkait tren peningkatan laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

“Jangan takut melapor kalau ada indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bisa terjadi di lingkungan sekitar kita bahkan di keluarga sendiri,” tegasnya.

Meski demikian, Apriliati mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dan tidak gegabah dalam menyampaikan tuduhan.

“Harus tetap melalui mekanisme yang benar. Di lingkungan masyarakat juga ada perangkat RT dan RW yang bisa dilibatkan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian masyarakat yang hanya memviralkan kasus, tetapi enggan terlibat lebih jauh dalam proses hukum sebagai saksi.

Advertisements

“Kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Jangan hanya viral, tetapi juga harus berani membantu proses hukum,” katanya.

Dalam pandangannya, aparat penegak hukum harus memiliki perspektif yang sama dalam menangani kasus perempuan dan anak.

Apriliati menilai pendekatan restorative justice (RJ) tidak tepat diterapkan pada kasus kekerasan seksual maupun kekerasan berat terhadap perempuan dan anak.

“Kejahatan seperti ini tidak bisa dinilai dengan uang. Dampaknya sangat panjang terhadap psikologis korban dan masa depan anak,” tegasnya.

Advertisements

Ia menjelaskan bahwa restorative justice memiliki batasan dan syarat tertentu yang tidak bisa diterapkan secara sembarangan.

“RJ itu ada syaratnya, ancaman pidananya ringan dan di bawah lima tahun. Sedangkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak memiliki dampak besar dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan perdamaian,” jelasnya.

Apriliati berharap para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dijatuhi hukuman maksimal guna memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi masyarakat luas.

“APH harus punya sense of crisis dan rasa memiliki terhadap anak-anak bangsa. Negara harus hadir dalam persoalan ini,” tandasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements