PESISIR BARAT – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat, Ahmad Khotob, S.Ag., M.M., menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama sebagai bentuk tanggung jawab aparatur pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan administrasi, tetapi juga dari sikap ramah, profesional, serta kemampuan aparatur dalam memberikan solusi kepada masyarakat.
Ahmad Khotob mengatakan, penegasan tersebut juga berkaitan dengan pentingnya penguatan tata keprotokolan dan pelayanan publik bagi seluruh aparatur di lingkungan Kemenag Pesbar.
Ia menilai tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks sehingga aparatur dituntut bekerja secara profesional, disiplin, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
Menurutnya, tata keprotokolan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bagian penting dalam membangun citra institusi pemerintah yang tertib, profesional, dan berwibawa.
“Tata keprotokolan berkaitan langsung dengan etika pelayanan, tata komunikasi, penghormatan, hingga bagaimana aparatur mampu membawa nama baik institusi di tengah masyarakat,” katanya.
“Melalui pemahaman tata keprotokolan yang baik, aparatur dapat bekerja lebih tertib, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, aparatur Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar karena pelayanan yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga pelayanan keagamaan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat luas.
Karena itu, sikap dan perilaku aparatur menjadi perhatian penting dalam membangun kepercayaan publik.
Menurutnya, masyarakat saat ini semakin kritis terhadap kualitas pelayanan pemerintah. Aparatur tidak cukup hanya hadir sebagai pelaksana administrasi, tetapi juga harus menjadi pelayan masyarakat yang responsif, komunikatif, dan mampu memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang membutuhkan layanan.
“Pelayanan publik harus dilakukan dengan sikap ramah, cepat, tepat, dan profesional. Masyarakat harus merasa dilayani dengan baik, bukan justru dipersulit,” jelasnya.
Ia menegaskan, pelayanan prima harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur di lingkungan Kemenag Pesbar agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.