Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Barat, Cahyadi, SIP., menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, sebagian besar aset yang berada di lokasi tidak dapat diselamatkan karena api sudah membesar saat petugas tiba.
“Berdasarkan hasil pendataan sementara, estimasi kerugian material akibat kebakaran tersebut mencapai kurang lebih Rp400 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini,” kata Cahyadi.
Ia menjelaskan, laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 22.00 WIB. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan 17 personel pemadam kebakaran, dua analis kebakaran, serta tiga unit armada mobil pemadam dari Pos Damkar Ngambur dan Pos Damkar Pesisir Tengah.
Setelah melakukan upaya pemadaman selama lebih dari dua jam, petugas berhasil mengendalikan kobaran api sekitar pukul 00.10 WIB pada Kamis dini hari (11/6/2026). Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh lilin yang digunakan di dalam rumah. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman petugas.