Menurutnya, meski kejahatan jalanan merampas rasa aman masyarakat, negara hukum tidak boleh mengabaikan prosedur hukum yang sah.
Para narasumber sepakat bahwa kejahatan jalanan tidak bisa dilepaskan dari faktor ekonomi dan penyalahgunaan narkoba.
Ketua Ikam Jabung Sai, Zainal Abidin, menyoroti maraknya narkoba dan judi online yang telah menyasar anak usia sekolah.
“Kalau narkoba dan judi online bisa diberantas, kejahatan khususnya curanmor itu bisa turun sampai 95 persen,” ujarnya.
Ia juga mengkritik sistem rehabilitasi yang dinilai belum efektif dan justru berpotensi melahirkan pelaku kriminal yang lebih profesional.
Dari sisi ekonomi, Prabowo Pamungkas memaparkan korelasi antara kemiskinan dan kriminalitas di wilayah dengan ketimpangan pengelolaan lahan.
“Angka kriminalitas banyak berangkat dari wilayah dengan konsesi perkebunan besar,” jelasnya.
Dampak lain dari maraknya kejahatan adalah munculnya stigma negatif terhadap wilayah tertentu, seperti Jabung.
Zainal Abidin mengungkapkan warga sering mengalami diskriminasi saat melamar pekerjaan maupun berhadapan dengan aparat di luar daerah.
Sorotan tajam juga disampaikan Lampung Police Watch (LPW). Ketua LPW, MD Rizani Sani, mendesak transparansi dan pengusutan menyeluruh atas dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum aparat.
“Penembakan terhadap tersangka sifatnya situasional, noodweer (pembelaan terpaksa), bukan perintah. Kalau sudah ada perintah, pimpinan harus bertanggung jawab,” tegasnya.
LPW juga menyoroti kasus tewasnya seorang terduga pelaku curanmor berinisial JI yang dinilai menyimpan banyak kejanggalan dan mendesak pengusutan hingga ke pimpinan tertinggi.
