Polisi Ungkap Penipuan Lowongan Kerja Tambang Papua, Kerugian Korban Capai Rp35 Juta

Seorang residivis kasus penipuan diamankan setelah diduga menipu korban dengan modus menawarkan pekerjaan di perusahaan tambang di Papua.
Hasan Saputra - Senin, 15 Jun 2026 - 20:38 WIB
Residivis Penipuan Ditangkap Saat Kembali Minta Uang kepada Korban di Lampung Utara
Residivis Penipuan Ditangkap Saat Kembali Minta Uang kepada Korban di Lampung Utara - Foto dok. Polres Lampung Utara

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan legalitas dan kebenaran informasi lowongan kerja sebelum melakukan pembayaran apa pun. Apabila menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat," pungkas IPTU Herawati.

Atas perbuatannya, tersangka diproses hukum terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus serupa.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT Lampung Utara

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements