Mark Up Gerobak Listrik: Bongkar Sampai Tuntas Bukan Sekedar Omon-Omon

Temuan BPK atas kelebihan pembayaran pengadaan gerobak listrik UMKM di Bandar Lampung memicu desakan agar pengawasan DPRD dan penegakan hukum dilakukan secara transparan.
Krisna Jeri - Selasa, 21 Jul 2026 - 09:12 WIB
Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial Publik, dan Eksekutif Nasional AKKI, Benny N.A. Puspanegara, meminta pengusutan tuntas atas temuan BPK terkait dugaan kelebihan pembayaran pengadaan 100 unit gerobak listrik di Kota Bandar Lampung.
Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial Publik, dan Eksekutif Nasional AKKI, Benny N.A. Puspanegara, meminta pengusutan tuntas atas temuan BPK terkait dugaan kelebihan pembayaran pengadaan 100 unit gerobak listrik di Kota Bandar Lampung. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Ia menegaskan, apabila seluruh proses telah sesuai ketentuan, pemerintah tidak memiliki alasan untuk menutup data mengenai spesifikasi barang, mekanisme pengadaan, maupun dasar penyusunan harga satuan.

"Prinsipnya sederhana. Jika memang seluruh proses pengadaan telah sesuai aturan, buka seluruh data, dokumen, spesifikasi, mekanisme, dan dasar penetapan harganya secara transparan agar tidak ada ruang bagi spekulasi."

Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, Benny meminta seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum tanpa memandang jabatan maupun kedekatan politik.

"Namun apabila dalam prosesnya ditemukan penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara, maka siapa pun yang bertanggung jawab wajib diproses tanpa pandang jabatan, relasi politik, ataupun kedekatan kekuasaan. Hukum tidak boleh menjadi pagar bambu yang hanya kuat menahan rakyat kecil, tetapi roboh ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki akses dan pengaruh."

Advertisements

Benny menilai masyarakat saat ini tidak lagi mudah dipengaruhi oleh narasi maupun pencitraan.

Menurutnya, era digital membuat publik semakin mudah mengakses informasi, membandingkan harga, hingga menelusuri proses pengadaan sehingga transparansi menjadi tuntutan yang tidak bisa dihindari.

"Era sekarang bukan lagi zamannya menjual narasi dan pencitraan. Ini adalah era transparansi, jejak digital, keterbukaan informasi, dan kecerdasan publik."

Ia juga melontarkan kritik terhadap penanganan sejumlah dugaan penyimpangan anggaran yang kerap ramai di awal, namun berakhir tanpa kejelasan.

Advertisements

"Jangan sampai pengawasan hanya menjadi drama berseri: episode pertama gaduh, episode kedua saling lempar pernyataan, episode ketiga rapat, lalu episode terakhir tamat tanpa pelaku dan tanpa pertanggungjawaban."

Menurutnya, apabila kasus seperti ini kembali berakhir tanpa kepastian hukum, masyarakat akan mempertanyakan apakah yang dicari benar-benar kebenaran atau sekadar momentum politik dan pemberitaan.

Benny mengajak aparat penegak hukum, DPRD, lembaga pengawas, akademisi, media, dan masyarakat sipil mengawal proses penyelesaian temuan tersebut secara objektif, profesional, dan berkeadilan.

Ia menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap dugaan penyimpangan yang menyangkut penggunaan uang rakyat.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements