Ia menegaskan, apabila seluruh proses telah sesuai ketentuan, pemerintah tidak memiliki alasan untuk menutup data mengenai spesifikasi barang, mekanisme pengadaan, maupun dasar penyusunan harga satuan.
"Prinsipnya sederhana. Jika memang seluruh proses pengadaan telah sesuai aturan, buka seluruh data, dokumen, spesifikasi, mekanisme, dan dasar penetapan harganya secara transparan agar tidak ada ruang bagi spekulasi."
Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, Benny meminta seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum tanpa memandang jabatan maupun kedekatan politik.
"Namun apabila dalam prosesnya ditemukan penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara, maka siapa pun yang bertanggung jawab wajib diproses tanpa pandang jabatan, relasi politik, ataupun kedekatan kekuasaan. Hukum tidak boleh menjadi pagar bambu yang hanya kuat menahan rakyat kecil, tetapi roboh ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki akses dan pengaruh."
Benny menilai masyarakat saat ini tidak lagi mudah dipengaruhi oleh narasi maupun pencitraan.
Menurutnya, era digital membuat publik semakin mudah mengakses informasi, membandingkan harga, hingga menelusuri proses pengadaan sehingga transparansi menjadi tuntutan yang tidak bisa dihindari.
"Era sekarang bukan lagi zamannya menjual narasi dan pencitraan. Ini adalah era transparansi, jejak digital, keterbukaan informasi, dan kecerdasan publik."
Ia juga melontarkan kritik terhadap penanganan sejumlah dugaan penyimpangan anggaran yang kerap ramai di awal, namun berakhir tanpa kejelasan.
"Jangan sampai pengawasan hanya menjadi drama berseri: episode pertama gaduh, episode kedua saling lempar pernyataan, episode ketiga rapat, lalu episode terakhir tamat tanpa pelaku dan tanpa pertanggungjawaban."
Menurutnya, apabila kasus seperti ini kembali berakhir tanpa kepastian hukum, masyarakat akan mempertanyakan apakah yang dicari benar-benar kebenaran atau sekadar momentum politik dan pemberitaan.
Benny mengajak aparat penegak hukum, DPRD, lembaga pengawas, akademisi, media, dan masyarakat sipil mengawal proses penyelesaian temuan tersebut secara objektif, profesional, dan berkeadilan.
Ia menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap dugaan penyimpangan yang menyangkut penggunaan uang rakyat.