Advertisements
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan. Jangan mudah memenuhi ajakan bertemu di tempat yang sepi tanpa memastikan identitas dan keamanan. Apabila menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tutup IPTU Herawati.