Menurut Bambang, usulan tersebut sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan yang selama ini menjadi salah satu prioritas Kabupaten Lampung Barat, khususnya pada sektor infrastruktur.
Ia meyakini, peningkatan akses jalan tidak hanya mempermudah mobilitas warga, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi. Jalan yang lebih baik akan memperlancar distribusi hasil pertanian, memudahkan akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedalaman.
“Ketika akses terbuka, biaya transportasi dapat ditekan, aktivitas ekonomi menjadi lebih lancar, dan kesempatan masyarakat untuk berkembang semakin besar. Pada akhirnya, pemerataan pembangunan merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus menekan angka kemiskinan,” ungkap Bambang.
Ia berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Barat.
Menurutnya, penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD agar pembangunan berjalan lebih inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.