Perbaikan mekanisme pengawasan, penguatan fungsi PPK dan PPTK, serta verifikasi fisik sebelum pembayaran menjadi penting untuk mencegah persoalan serupa berulang.
Pada akhirnya, setiap rupiah APBD yang dibayarkan harus memiliki dasar pekerjaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Advertisements
Proyek yang secara administratif dinyatakan selesai belum tentu sepenuhnya memenuhi kontrak apabila kondisi fisiknya masih ditemukan kekurangan.
Temuan BPK ini menjadi pengingat bagi Pemkot Bandar Lampung bahwa keberhasilan proyek bukan hanya diukur dari selesainya dokumen dan proses pembayaran, tetapi juga dari kesesuaian antara uang yang dibayarkan dengan pekerjaan yang benar-benar terwujud di lapangan.