Proyek Sudah PHO, BPK Temukan Kekurangan Volume Drainase Rp188,5 Juta

BPK Bongkar Kelebihan Bayar Rp188,5 Juta pada Dua Proyek Drainase Bandar Lampung
Krisna Jeri - Selasa, 11 Agt 2026 - 11:29 WIB
BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek pembangunan drainase di Kota Bandar Lampung yang telah melalui proses serah terima. Temuan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran Rp188,57 juta.
BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek pembangunan drainase di Kota Bandar Lampung yang telah melalui proses serah terima. Temuan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran Rp188,57 juta. - Ilustrasi

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Perbaikan mekanisme pengawasan, penguatan fungsi PPK dan PPTK, serta verifikasi fisik sebelum pembayaran menjadi penting untuk mencegah persoalan serupa berulang.

Pada akhirnya, setiap rupiah APBD yang dibayarkan harus memiliki dasar pekerjaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Advertisements

Proyek yang secara administratif dinyatakan selesai belum tentu sepenuhnya memenuhi kontrak apabila kondisi fisiknya masih ditemukan kekurangan.

Temuan BPK ini menjadi pengingat bagi Pemkot Bandar Lampung bahwa keberhasilan proyek bukan hanya diukur dari selesainya dokumen dan proses pembayaran, tetapi juga dari kesesuaian antara uang yang dibayarkan dengan pekerjaan yang benar-benar terwujud di lapangan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements