Gudang Roti Padi Mas di Lampung Utara Diduga Belum Berizin, Kepala Desa Mengaku Tak Tahu

Gudang roti yang diduga digunakan PT SBK di Candimas, Lampung Utara, beroperasi sekitar tiga bulan. Legalitasnya kini menjadi sorotan.
Hasan Saputra - Kamis, 13 Agt 2026 - 20:40 WIB
Ratusan hingga ribuan kardus bertuliskan Padi Mas Roti Guling tersusun di dalam gudang tersebut
Ratusan hingga ribuan kardus bertuliskan Padi Mas Roti Guling tersusun di dalam gudang tersebut - Foto Hasan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

“Gudang roti itu, kita nggak ada yang tahu. Nggak pernah nemuin atau koordinasi dengan saya selaku Kepala Desa,” ujar Zaenal.

Kondisi tersebut membuat status legalitas aktivitas gudang menjadi pertanyaan. Terlebih, pihak penanggung jawab menyatakan bahwa perizinan telah tersedia, tetapi belum dapat menjelaskan secara rinci dokumen izin maupun instansi yang menerbitkannya.

Kejelasan mengenai legalitas menjadi penting untuk memastikan kegiatan penyimpanan, transit, dan bongkar muat produk di gudang tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak PT SBK mengenai dokumen perizinan yang menjadi dasar aktivitas gudang tersebut. (*)

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements