Buruh PT BSA Klaim Terancam, Polda Lampung Diminta Usut Dugaan Pengerusakan

Ribuan buruh dan karyawan PT BSA mendatangi Polda Lampung untuk meminta perlindungan serta kepastian hukum atas dugaan pengerusakan.
Krisna Jeri - Rabu, 19 Agt 2026 - 14:28 WIB
Ratusan buruh harian dan karyawan PT BSA mendatangi Polda Lampung untuk menyampaikan aspirasi serta meminta perlindungan dan kepastian hukum menyusul dugaan pengerusakan tempat tinggal pekerja di Lampung Tengah.
Ratusan buruh harian dan karyawan PT BSA mendatangi Polda Lampung untuk menyampaikan aspirasi serta meminta perlindungan dan kepastian hukum menyusul dugaan pengerusakan tempat tinggal pekerja di Lampung Tengah. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Mereka berharap proses penanganan hukum dilakukan secara transparan serta tidak tebang pilih.

Bagi para pekerja, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut kerusakan fasilitas, tetapi juga berkaitan dengan rasa aman ribuan pekerja dan keluarga yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas di lingkungan PT BSA.

“Kami berharap persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Kami ingin aparat memberikan kepastian hukum dan memastikan kami serta keluarga tidak lagi merasa takut,” Tambahnya. 

Para buruh juga meminta langkah preventif dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi serupa.

Advertisements

Menurut mereka, situasi yang tidak kondusif berpotensi mengganggu aktivitas pekerja sekaligus memperbesar risiko terjadinya konflik lanjutan.

Kedatangan ribuan pekerja ke Polda Lampung menjadi bentuk desakan agar persoalan yang terjadi di lingkungan PT BSA segera mendapatkan penanganan.

Para buruh menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah jaminan keamanan untuk bekerja dan tinggal bersama keluarga.

Mereka berharap aparat kepolisian dapat mengambil langkah tegas sekaligus mengedepankan pendekatan hukum dalam menangani dugaan perusakan maupun tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan pekerja.

Advertisements

Persoalan PT BSA sendiri berkaitan dengan konflik pengelolaan lahan yang telah berlangsung cukup lama di Kecamatan Anak Tuha. Polda Lampung sebelumnya menyebut konflik tersebut melibatkan sejumlah kampung dan telah berlangsung sejak 2014.

Dalam penanganan konflik tersebut, kepolisian menyatakan bahwa aspek hukum harus menjadi pijakan dalam penyelesaian persoalan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan.

Para pekerja berharap proses tersebut menghasilkan solusi konkret, terutama terkait jaminan keamanan bagi buruh dan keluarganya.

Mereka juga berharap dugaan perusakan dan aksi kekerasan yang terjadi dapat diusut berdasarkan prosedur hukum serta fakta yang ditemukan aparat di lapangan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements