Melalui Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kota juga terus memberikan edukasi mengenai pengelolaan sampah kepada masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah.
Menanggapi pandangan Fraksi NasDem, Eva kembali menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan yang diberikan. Ia menegaskan APBD tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan pemerintahan, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Belanja akan dilakukan secara efektif dan transparan untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat,” katanya.
Eva menegaskan Pemkot Bandar Lampung berkomitmen menjalankan perubahan APBD secara efektif dan efisien dengan tetap memperhatikan keterbatasan fiskal daerah.
Sementara itu, terkait pandangan Fraksi PDI Perjuangan mengenai pergeseran postur anggaran dan kekhawatiran terhadap terhambatnya pembangunan, Eva mengatakan pemerintah kota tidak mengalokasikan belanja yang tidak produktif.
Menurutnya, pergeseran anggaran dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan belanja pegawai serta mempertimbangkan hasil evaluasi tata kelola anggaran.
Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Eva mengatakan Pemkot Bandar Lampung akan terus mencari sumber-sumber pendapatan baru guna meningkatkan kemampuan fiskal daerah.
Adapun terhadap pandangan Fraksi Demokrat dan PAN, Eva menyampaikan terima kasih atas berbagai saran dan masukan yang disampaikan dalam pembahasan perubahan APBD 2026.
Selain arah belanja dan peningkatan pendapatan daerah, Eva juga menegaskan komitmen Pemkot Bandar Lampung untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mempertahankan WTP untuk Bandar Lampung. Mudah-mudahan WTP ini tetap kita pertahankan. Mohon dukungan dan apresiasi,” ujar Eva.
Dengan berbagai arah kebijakan tersebut, Pemkot Bandar Lampung menempatkan perubahan APBD 2026 sebagai instrumen untuk memperkuat kemampuan fiskal sekaligus membiayai program yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.