Kecamatan Bangkunat membukukan realisasi Rp135,95 juta dari total ketetapan Rp994,97 juta atau 13,66 persen.
Sementara itu, Kecamatan Pulau Pisang mencatat persentase realisasi tertinggi, yakni 55,33 persen. Dari total ketetapan Rp46,86 juta, penerimaan yang telah masuk mencapai Rp25,92 juta.
"Sebaliknya, Kecamatan Way Krui menjadi salah satu wilayah dengan capaian terendah, yakni baru Rp2,81 juta dari ketetapan Rp102,22 juta atau 2,75 persen," ujarnya.
Henri mengatakan angka realisasi tersebut masih dapat berubah seiring pembayaran yang dilakukan wajib pajak hingga berakhirnya periode pemungutan.
Karena itu, Bapenda akan terus memantau perkembangan penerimaan dari setiap wilayah. Upaya penagihan terhadap SPPT yang belum dibayarkan juga akan terus didorong.
“Kami berharap masyarakat yang belum membayar PBB-P2 dapat segera melakukan pembayaran. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan pemerintah daerah,” katanya.
Bapenda juga meminta aparatur pekon berperan aktif mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban pembayaran PBB-P2. Langkah tersebut terutama ditujukan kepada wajib pajak yang hingga kini masih tercatat memiliki tunggakan.
Dengan jumlah SPPT yang belum terealisasi mencapai 46.128 lembar, percepatan penagihan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mendongkrak penerimaan daerah.
Henri menegaskan, optimalisasi penerimaan PBB-P2 tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target pendapatan daerah. Kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan juga menjadi faktor penting.
“Kami terus mengupayakan peningkatan realisasi. Diharapkan, masyarakat dapat bersama-sama mendukung dengan membayar PBB-P2 tepat waktu,” pungkasnya.(*)