Ia bahkan menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar persoalan tersebut mendapat perhatian dan dapat diselesaikan secara adil.
“Pak Presiden Prabowo, tolong bantu kami. Kami sudah lelah memperjuangkan hak kami. Kami belum pernah menjual tanah ini kepada pihak mana pun dan belum pernah menerima ganti rugi,” ujarnya.
Mesra mengatakan pihak keluarga berharap penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara adil dengan mempertimbangkan seluruh dokumen dan fakta yang dimiliki masing-masing pihak.
Menurutnya, penyelesaian dapat berupa pengembalian lahan apabila klaim kepemilikan keluarga terbukti memiliki dasar hukum.
Namun, jika terdapat ketentuan yang mengharuskan pemberian kompensasi, pihak keluarga juga berharap nilai penggantian diberikan secara layak dan sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.
Hingga peninjauan lapangan dilakukan, pihak ahli waris melalui kuasa hukumnya masih mendorong adanya pertemuan yang difasilitasi pemerintah dengan pihak perusahaan untuk memperoleh kejelasan mengenai status dan riwayat penguasaan lahan tersebut.