Melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi tersebut, pihaknya berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya pelaksanaan wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari jenjang PAUD.
Kegiatan itu juga diharapkan mampu meningkatkan komitmen bersama dalam mendorong partisipasi anak usia dini mengikuti pendidikan pra sekolah.
“Tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga menjadi ruang diskusi dan penguatan kapasitas bagi para pengelola maupun tenaga pendidik PAUD di Kabupaten Pesbar agar dapat memahami arah kebijakan pendidikan nasional, khususnya terkait implementasi wajib belajar 13 tahun,” ungkapnya.
Sementara itu, kehadiran narasumber dari BPMP Provinsi Lampung diharapkan mampu memberikan penguatan teknis terkait strategi peningkatan mutu layanan PAUD di daerah.
Pemerintah daerah optimistis kualitas pendidikan usia dini di Kabupaten Pesbar dapat terus meningkat secara bertahap dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan generasi emas Indonesia yang berkualitas, khususnya di daerah kita tercinta. Dengan kerja sama, semangat, dan kepedulian kita bersama, saya yakin tujuan besar ini dapat kita capai,” tandasnya.