Disdikbud Pesbar Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun dari Jenjang PAUD

Program wajib belajar 13 tahun di Pesbar dimulai dari PAUD untuk menciptakan generasi berkualitas sejak usia dini.
Yayan Prantoso - Selasa, 12 Mei 2026 - 16:20 WIB
Disdikbud Pesbar gelar sosialisasi dan advokasi wajib belajar 13 tahun.
Disdikbud Pesbar gelar sosialisasi dan advokasi wajib belajar 13 tahun. - Foto Dok. Disdikbud Pesbar.

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi tersebut, pihaknya berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya pelaksanaan wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari jenjang PAUD.

Kegiatan itu juga diharapkan mampu meningkatkan komitmen bersama dalam mendorong partisipasi anak usia dini mengikuti pendidikan pra sekolah.

“Tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga menjadi ruang diskusi dan penguatan kapasitas bagi para pengelola maupun tenaga pendidik PAUD di Kabupaten Pesbar agar dapat memahami arah kebijakan pendidikan nasional, khususnya terkait implementasi wajib belajar 13 tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, kehadiran narasumber dari BPMP Provinsi Lampung diharapkan mampu memberikan penguatan teknis terkait strategi peningkatan mutu layanan PAUD di daerah.

Advertisements

Pemerintah daerah optimistis kualitas pendidikan usia dini di Kabupaten Pesbar dapat terus meningkat secara bertahap dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan generasi emas Indonesia yang berkualitas, khususnya di daerah kita tercinta. Dengan kerja sama, semangat, dan kepedulian kita bersama, saya yakin tujuan besar ini dapat kita capai,” tandasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements