DPRD Bandar Lampung Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp3,068 Triliun

DPRD Bandar Lampung Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp3,068 Triliun
Krisna Jeri - Senin, 07 Sep 2026 - 15:44 WIB
Rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda, Senin (7/9/2026).
Rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda, Senin (7/9/2026). - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp85,5 miliar. 

Dengan demikian, pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp87,01 miliar. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditargetkan sebesar nol rupiah.

Postur tersebut menjadi bagian dari kesepakatan DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dalam pendapat akhir fraksi, seluruh fraksi DPRD Kota Bandar Lampung pada prinsipnya menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Advertisements

Meski demikian, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan penekanan terhadap pelaksanaan anggaran.

Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat.

Fraksi tersebut juga meminta agar belanja daerah diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan banjir dan sampah, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara Fraksi PKS menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan memastikan belanja daerah benar-benar diarahkan pada program yang tepat sasaran.

Advertisements

Fraksi NasDem meminta seluruh program yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara optimal, tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan berharap perubahan APBD dapat menjadi landasan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan dan tepat sasaran.

Sedangkan Fraksi Golkar mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD dan pengelolaan aset, namun tetap tanpa menambah beban ekonomi masyarakat.

Fraksi PKB, Demokrat dan PAN juga menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dengan sejumlah catatan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements