Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp85,5 miliar.
Dengan demikian, pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp87,01 miliar. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditargetkan sebesar nol rupiah.
Postur tersebut menjadi bagian dari kesepakatan DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dalam pendapat akhir fraksi, seluruh fraksi DPRD Kota Bandar Lampung pada prinsipnya menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Meski demikian, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan penekanan terhadap pelaksanaan anggaran.
Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat.
Fraksi tersebut juga meminta agar belanja daerah diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan banjir dan sampah, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara Fraksi PKS menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan memastikan belanja daerah benar-benar diarahkan pada program yang tepat sasaran.
Fraksi NasDem meminta seluruh program yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara optimal, tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan berharap perubahan APBD dapat menjadi landasan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan dan tepat sasaran.
Sedangkan Fraksi Golkar mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD dan pengelolaan aset, namun tetap tanpa menambah beban ekonomi masyarakat.
Fraksi PKB, Demokrat dan PAN juga menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dengan sejumlah catatan.