Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp87,013 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang ditetapkan sebesar Rp87,013 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan tercatat Rp172,513 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp85,5 miliar.
Rama menjelaskan, penerimaan pembiayaan mengalami penurunan sekitar Rp71,213 miliar dibandingkan APBD induk yang sebelumnya mencapai Rp243,726 miliar.
Perubahan tersebut bersumber dari koreksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 dan penerimaan pinjaman daerah.
"Sementara pengeluaran pembiayaan turun Rp3,5 miliar dari sebelumnya Rp89 miliar menjadi Rp85,5 miliar," jelasnya.
Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung kemudian merekomendasikan agar Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan disepakatinya APBD Perubahan 2026, Pemkot Bandar Lampung kini harus bergerak cepat untuk merealisasikan program yang telah direncanakan.
Penanganan infrastruktur, khususnya sungai, drainase dan gorong-gorong, menjadi salah satu pekerjaan yang ditargetkan dapat dilaksanakan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.